PPKM Darurat, Pemerintah Desa Tanjungsari siap siaga

  • Jul 14, 2021
  • tanjungsari-grobogan

Tanjungsari-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan tanggal 6-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali dalam rangka menekan laju penularan virus covid-19. Hal tersebut didukung penuh oleh pemerintah dari tingkat desa hingga pusat, contohnya di Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Pemerintah Desa dibawah koordinir Kecamatan bersama gotong royong membersihkan rumah ex-kawedanan lama dalam rangka menyediakan tempat isolasi terpusat tingkat kecamatan(Selasa,6/07/2021). Disamping itu,Pemerintah Desa Tanjungsari juga meyediakan ruang isolasi yang nyaman dan lengkap, berada di lingkungan Balai Desa sebagai wujud realisasi PPKM Mikro tingkat Desa. Untuk itu bagi warga desa Tanjungsari jangan lengah dalam mengahadapi virus Covid-19. Selalu taati Protokol Kesehatan dengan cara Mencuci tangan,memakai masker selalu dimanapun tempat, dan apabila tidak ada keperluan mendadak cukup dirumah saja. Bersama untuk saling menjaga diri, keluarga,lingkungan sekitar dan Desa Tanjungsari yang sehat dan bebas dari virus Covid-19.